Potretterkini.id, KENDARI-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan yang berlangsung di Balai Desa Lamoluo, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Konkep, seperti Ketua TP-PKK Kabupaten Konkep, Ketua BKMT, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Konkep, serta sejumlah tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan dari seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara, DR. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, mengajak seluruh masyarakat di kabupaten/kota se-Sultra untuk menanamkan nilai-nilai karakter dan kasih sayang sejak dini demi mencegah terjadinya kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Dalam pernyataannya, alumni Doktoral UHO ini menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter yang kuat serta menciptakan suasana penuh cinta kasih sebagai langkah awal pencegahan berbagai bentuk kekerasan.
“Mari kita tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang dalam kehidupan keluarga dan masyarakat agar kita semua, terutama perempuan dan anak-anak, terhindar dari praktik-praktik kekerasan,” ujar Hj. Zanuriah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan layanan yang menangani pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Salah satunya dengan mengefektifkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh kabupaten/kota di Sultra.
“Saya harapkan unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan. Ini penting agar masyarakat merasa aman dan mendapat perlindungan yang tepat,” tambahnya.
Zanuriah juga mengajak seluruh jajaran, baik dari pemerintahan maupun elemen masyarakat lainnya, untuk bersinergi dan berkomitmen dalam menerapkan langkah-langkah perlindungan yang berkelanjutan dan konsisten.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan dukungan seluruh pihak, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat menjadi daerah yang lebih ramah, aman, dan layak bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konkep, Hj. Sitti Sulaeha Abbas, S.Pd.I, M.Pd, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya sebatas kekerasan fisik.
“Kekerasan dalam rumah tangga juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, ekonomi, hingga seksual. Semua bentuk kekerasan ini meninggalkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak,” tegas Sitti Sulaeha.
Ia juga menyampaikan data kasus KDRT di Kabupaten Konkep selama periode 2020–2025. Kecamatan Wawonii Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 10 kasus, disusul Wawonii Utara (5 kasus), Wawonii Timur (2 kasus), Wawonii Selatan (1 kasus), dan Wawonii Tenggara (2 kasus).
Sementara itu, dua kecamatan yang tercatat nihil kasus KDRT adalah Wawonii Tengah dan Wawonii Timur Laut, yang diapresiasi sebagai wilayah dengan kesadaran sosial yang relatif baik terkait isu ini.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, serta tokoh masyarakat dalam mendorong perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Konkep.
Ketua TP-PKK Kabupaten Konkep dalam sambutannya menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, guna mencegah terjadinya kekerasan domestik dan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman.
Kontributor: Ikrawan







Komentar