Potretterkini.id, MUNA – Upaya mencerdaskan anak-anak bangsa merupakan tanggung jawab negara, sebagaimana amanat UUD 1945. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka negara memberikan tugas dan tanggung jawab kepada guru. Dalam mengemban tugas negara, maka guru diberikan sebuah penghargaan dengan fasilitas atau jaminan hidup dari negara.
Namun ada juga guru yang telah dipercaya oleh negara untuk mencerdaskan anak bangsa namun ia melalaikan tugas tersebut. Seperti yang terjadi pada Sekolah Dasar (SD) Negri 6 Napabalano, mempunyai guru yang malas menjalankan tugas yang bernama La Ode Remi. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga masyarakat dengan inisial ST.
“Guru yang bersangkutan malas sekali menjalankan tugasnya sebagai guru, ini telah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat. Ia kan di gaji oleh negara untuk mengajar, tapi kalau tidak menjalankan tugasnya seperti itu bagaimana caranya itu,” ungkapnya, Kamis (13/10/2021).
Lanjut ST menerangkan bahwa yang bersangkutan membuat resah warga masyarakat bahkan dalam internal sekolah. Guru-guru yang ada di sekolah tersebut saat ini juga merasa pasrah sebab sebelumnya telah melakukan langkah yang persuasif, namun tidak memperoleh kesimpulan.
“Ada beberapa guru yang curhat ke saya, mereka juga merasa resah dengan situasi tersebut. Sebab perlakuannya telah merugikan banyak orang serta dikhawatirkan meresahkan warga masyarakat lainnya,” terangnya.
Selain itu tindakanya melahirkan banyak presepsi di kalangan masyarakat, seolah olah ada yang lindungi. “Ini guru tidak pernah merasa terbebani dengan hal itu. Mungkin ia merasa ada yang lindungi atau ada yang ia andalkan di tingkat atas, kami berpikir begitu” jelasnya.
Wa Ode Nurlin selaku Kepala SD Negri 6 Napabalano setelah dikonfirmasi oleh jurnalis Potretterkini.id membenarkan hal tersebut, bahkan ia telah melaporkan pada pimpinan tingkat atas. “Sebenarnya ini kami tertutup, tapi karena sudah diketahui yah seperti itulah yang terjadi,” terangnya .
Namun demikian ibu Kepala sekolah tidak mau menerangkan secara detail terkait berapa lama oknum guru tersebut tidak menjalankan tugasnya sebagai guru.
“Mohon maaf saya belum memberikan data secara lengkap, sebab kita sudah laporkan di tingkat atas. Nanti pihak yang berwenang yang memberikan ia hukuman,” tutupnya.
Kontributor :Kafarun
Komentar