4.063 Sertifikat PTSL Rampung, Pemkab Muna Barat Pastikan Hak Tanah Masyarakat Terlindungi

Berita Utama3074 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA BARAT – Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat. Sebanyak 4.063 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil dituntaskan hingga 100 persen.

Tuntasnya program tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat.

Bupati Muna Barat La Ode Darwin menegaskan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, sertifikat menjadi bukti legal yang memberikan kepastian atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Alhamdulillah, 4.063 sertifikat PTSL di Muna Barat telah tuntas 100 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap sertifikat yang diterima masyarakat merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas tanah mendapatkan perlindungan hukum.

Untuk memastikan proses sertifikasi tidak terbebani persoalan biaya, Pemkab Muna Barat juga memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat penerima PTSL.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menghilangkan salah satu kendala masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah.

“Bagi saya, setiap sertifikat yang diterima masyarakat adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga pelaksanaan program PTSL dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak ingin masyarakat hanya memiliki tanah secara fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kuat atas tanah tersebut.

“Tanah jelas, hak terlindungi, masyarakat lebih tenang,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Muna Barat akan terus melakukan penertiban dan integrasi data pertanahan. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk melindungi hak masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan pembangunan daerah yang lebih baik.

Tuntasnya 4.063 sertifikat PTSL menjadi bagian dari upaya Pemkab Muna Barat menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Insya Allah, kita terus bergerak mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa,” pungkasnya. (Med)

Komentar