Potretterkini.id KENDARI– Juru bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rusman Emba- Bachrun Labuta, Sudarmono, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turun tangan melakukan evaluasi kinerja Bawaslu Muna di bidang Devisi Penindakan Pelanggaran atas nama Askar. Karena dinilai tidak netral menjalankan tugasnya dalam Pilkada Muna.
Menurutnya, terdapat salah satu anggota Bawaslu Muna tidak adil dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengawas Pemilu. Padahal secara aturan Bawaslu harus bertindak adil kepada semua peserta Pilkada.
“Untuk itu saya selaku tim Paslon Terbaik datang ke Bawaslu Sultra untuk melaporkan kondisi Bawaslu Kabupaten Muna, kami harapkan sedapatkan mungkin mereka datang ke Muna untuk melakukan supervisi terhadap kerja-kerja Bawaslu Muna terutama pada Devisi Penindakan Pelanggaran Pemilu,” ujarnya di Kantor Bawaslu Provinsi Sultra, Kamis (12/11/2020).
“Kami nilai Askar ini patut diduga tidak feer, tidak adil, tidak cermat dan benar-benar dia tidak memahami dirinya sebagai seorang pengawas Pemilu yang seharusnya dia bertindak adil pada seluruh pasangan calon,” sambungnya.
Ia mencontohkan, ketika Tim Rapi yang melapor di Bawaslu Mula, laporan tersebut diproses cepat dan ditindaklanjuti dengan memanggil pelapor, saksi dan terlapor. Hal ini berbanding terbalik dengan laporan yang diadukan oleh Tim Terbaik.
“Laporan Tim Terbaik tidak ada klarifikasi daripada saksi dan terlapor tidak dipanggil serta tiba-tiba masalah dihentikan dengan alasan tidak memenuhi syarat materil dan formil. Sementara saat kita melapor sudah membawakan saksi dan bukti berupa foto dan audio film,” paparnya.
Sudarmono menegaskan, pihaknya sudah berulang kali memasukan laporan aduan pelanggaran Pilkada di Bawaslu Muna, namun laporan dari Tim Terbaik tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Muna. Seperti laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN saat kampanye Rajiun-Rapi di Desa Lambelu, Kecamatan Pasikolaga. Selain itu, dugaan pelanggaran Paslon Rapi di luar jadwal yang sudah ditentukan. Seharusnya, kampanye memiliki izin.
Pelanggaran berikutnya kata Sudarmono yaitu temuan Panwaslu Kecamatan Lohia dalam kampanye Rajiun yang melibatkan perangkat desa. Dalam kampanye itu, aparat desa menyampaikan orasinya. Berikutnya, waktu dua hari setelah pendaftaran, Tim Terbaik melaporkan Rajiun di Bawaslu Muna karena saat mendaftar dia tidak jujur pada publik karena tidak menyampaikan hasil swabnya.
Ironis sambungnya darmono, semua pelanggaran yang disampaikan oleh Tim Terbaik di Bawaslu Muna tersebut terhenti dan mentah begitu saja dimeja Devisi Penindakan Pelanggaran.
“Semua pelanggaran itu tiba-tiba dihentikan tanpa melakukan pemeriksaan. Ini sangat aneh Devisi Penindakan Pelanggaran tidak menindaklanjuti kasus itu. Pertannyaan kita, ada apa dengan Devisi Penindakan Pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Muna. Olehnya itu, Bawaslu Sultra harus melakukan asistensi terhadap Devisi Penindakan Pelanggaran,” tukasnya.
Jika Bawaslu Sultra tidak cepat mengambil tindakan, pihaknya akan melaporkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena Bawaslu Muna tidak adil dalam menjalankan tupoksi tanggungjawabnya kepada publik.
“Kita duga mereka tidak feer dan tidak adil dalam menindaki laporan-laporan yang disampaikan di Bawaslu Muna. Bawaslu Sultra harus mengambil tindakan tegas untuk menindak Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Muna,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Devisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Provinsi Sultra, Sitti Munadarma mengatakan, laporan tersebut akan menjadi perhatian khusus Bawaslu Sultra sehingga pihaknya akan menurunkan tim ke Bawaslu Muna.
Jika laporan Tim Terbaik tersebut terbukti, tidak menutup kemungkinan akan diproses di DKPP.
“Ini tdak bisa lagi pada tahap minta penjelasan byphone dari Pak Aksar, tetapi harus ada supervisi pemeriksaan dokumen pelanggaran yang dilakukan seperti apa. Bawaslu Muna harus turun, kalau bisa besok berangkat karena ini akan menjadi penyebab ketidak percayaan publik terhadap kinerja Bawaslu,” pungkasnya. (Med)
Komentar