Potretterkini.id, KONSEL- Sebanyak 1.187 sertifikat tanah warga melalui Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi (Redist), di Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara simbolik resmi diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM di Aula Rujab Camat Mowila, Selasa, (18/8/2020). Yang ihadiri Sekretaris Daerah, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si, Camat Mowila, Muh Susanto Tawulo dan sejumlah kepala OPD.
Adapun rincianya,1.187 warga Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel, yang tersebar pada 9 Desa menerima sertifikat tanah Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi (Redist).
“Program penyertifikatan ini bagian dari program nasional yang sejalan dengan program Pemerintah Daerah dalam rangka penertiban administrasi pertanahan, juga untuk menghindari konflik agraria ditengah masyarakat,” ujar Surunuddin mengawali sambutannya.
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Konsel atas sinergitasnya bersama Pemda, sehingga hari ini masyarakat bisa menerima bukti legalitas tersebut dengan mudah dan secara cuma-cuma.
Dikatakannya, bahwa dengan adanya sertifikat tentu membawa manfaat besar ke warga penerima dan harus disyukuri, sebab dapat meningkatkan nilai tanah dan terhindar dari perselisihan terkait tapal batas dengan orang lain.
“Patut kita syukuri karena sudah menerima sertifikat secara gratis, selain dapat meningkatkan nilai ekonominya, juga telah legal sebagai tanah milik pribadi bukan hak pakai,” kata Surunuddin.
Dengan adanya kepastian hukum dan nilai atas tanah tersebut, Ia berharap dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengolahan areal lahan yang lebih maksimal.
Surunuddin berpesan agar aset tanah tidak muda dijual, karena dapat merugikan keluarga kedepan. Akan tetapi gimana lebih digunakan untuk peningkatan ekonomi, seperti bercocok tanam yang memiliki banyak manfaat dan berproduktif setiap saat.
Perlu diketahui, jumlah masing-masing sertifikat pada 11 Desa di Kecamatan Mowila yang menerima sertifikat hari ini diantaranya, untuk program PTSL diberikan ke Desa Lamebara sebanyak 131 bidang, Desa Mowila 104 dan Desa Puwehuko 153 bidang.
Adapun dari program Redist yakni 172 bidang diserahkan ke Desa Wonua Monapa, 100 Toluwonua, 221 Tetesingi, 100 Matiwoi, 33 Wuura dan 173 bidang untuk Desa Pudahoa.
Editor: La Ismeid
Komentar